HARI BUMDES
 
    
        Selamat Hari Bumdes
Pemerintah melalui beberapa peraturanya telah membagi Bumdes menjadi tiga bagian. Yang pertama adalah BUMDesa. Di Pasal 1 UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. tertulis “Badan Usaha Milik Desa, yang selanjutnya disebut BUM Desa, adalah badan usaha yang seluruh atau Sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar- besarnya kesejahteraan masyarakat desa,”. Intinya BUMDesa ini tiap desa wajib ada.
Yang kedua adalah Bumdesa Bersama (BUMDESMA) diatur dalam Pasal 91 UU Desa yang menyebutkan bahwa desa dapat mengadakan kerja sama dengan desa lain dan/atau kerja sama dengan pihak ketiga ; Kerja sama antar-Desa dituangkan dalam Peraturan Bersama Kepala Desa melalui kesepakatan musyawarah antar-Desa ; Kerja sama antar-Desa dilaksanakan oleh Badan Kerja sama Antar Desa ( BKAD) yang dibentuk melalui Peraturan Bersama Kepala Desa. Intinya Bumdesa Bersama adalah gabungan minimal 2 Bumdes.
Yang ketiga adalah Bumdesma LKD (Lembaga Keuangan Desa) yang merupakan transformasi dari UPK (Unit Pengelola Kecamatan). Seperti kita ketahui,dulu ada program PNPM Mandiri diluncurkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 30 April 2007 di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Program PNPM kemudian berahir dan hentikan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2014 karena kurang efektif dengan berbagai alasan dan isu. Tetapi program tersebut berjalan kembali pada tahun 2015 dalam tahap menjadi Badan Usaha Milik Desa di kelola secara mandiri oleh Unit Pengeloal kegiatan (UPK) merupakan keberlanjutan dari program PNPM Mandiri perdesaan yang di hentikan oleh pemerintah. Unit Pengelola Kegiatan berdiri dengan tujuan untuk membantu masyarakat yang memiliki berpenghasilan rendah,baik untuk keperluan konsumtif dan kebutuhan produktif UMKM menjadi priolitas Unit Pengeloal Kegiatan (UPK).
Pada 2 Februari kemarin Kemendes RI menyelenggrakan sebuah acara yang bearu pertamakalinya yaitu acara peringatan hari Bumdes. Menteri dan kurang lebih 1,000 orang undangan mengikuti peringatan Hari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tingkat Nasional 2023. Acara yang dipusatkan di arena eks MTQ Kecamatan Gunung Kijang 1-2 Februari 2023 akan menjadi titik awal acara peringatan hari Bumdes tiap tahunya. Harapanya dengan diperingatinya hari Bumdes bisa lebih memotivasi lagi para pengurus atau insan-insan yang bergelut di Bumdesa,Bumdesma serta Bumdesma LKD. Selamat hari Bumdes 2023.
Resma Edhi Satria
Dirut Bumdesa Berkaho Pungpungan dan Dirut Bumdesma Dharma Sejahtera Kalitidu



